Kasus Apung Widadi

Hari Jumat, 14 Februari 2014, PSSI melalui kuasa hukumnya melaporkan aktivis Save Our Soccer (SOS), Apung Widadi ke Mabes Polri. Laporan tersebut didasarkan pada status facebook Apung Widadi di group tertutup dan rahasia Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) terkait dengan hak siar tur tim nasional sepakbola Indonesia U – 19 sebesar Rp 16 miliar.

Status tersebut didasarkan pada banyaknya pengaduan dari masyarakat soal oknum di tubuh PSSI yang mempunyai muatan politik sehingga dikawatirkan akan mencederai misi mulia suatu lembaga yang mengelola sepak

“Kasihan ya Timnas U – 19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu.”

Setelah status ini di – update, wakil Ketua Umum PSSI La Nyala Matalitti kemudian menyebarkan pesan tersebut via broadcast BBM dan dikutip media Tribunnews. Kritik dan saran dari Apung Widadi yang sekaligus menjadi aktivis Save Our Soccer (SOS) telah banyak disampaikan baik melalui forum-forum publik maupun melalui pertemuan yang lain. Dalam status facebook tersebut tidak menyebut lembaga tertentu dan nama sesorang ditulis dalam inisial, jadi mengapa kemudian PSSI langsung menegaskan lewat somasinya bahwa status tersebut dianggap menyerang PSSI.

Update: 1 Oktober 2014

Sampai hari ini, pemanggilan polisi sudah dilakukan dua kali dan tidak tampak ada perkembangan baru.

Update: 6 Mei 2015

Polisi menyerahkan surat panggilan ke Apung Widadi sesaat sebelum ia tampil di acara Mata Najwa yang menyoroti soal laporan keuangan PSSI dan PT Liga Indonesia pada tanggal 6 Mei 2015. Surat panggilan bernomer Spgl/2490/V/2015/Dit Reskrimsus diterima langsung oleh Apung Widadi.