Kasus Iwan Soekri

Pada Rabu, 16 April 2014, sastrawan Sutan Iwan Soekri Munaf dipolisikan gara-gara tulisannya di Facebook dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Pelapornya adalah Fatin Hamama, seorang penyair perempuan. Iwan Soekri dilaporkan atas tulisannya di dinding grup Facebook ‘Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh’ pada 6 April 2014.

Untuk diketahui, Sutan Iwan Soekri Munaf adalah nama pena dari Sutan Roedy Irawan Syafrullah. Pria kelahiran Medan 4 Desember 1957 ini adalah seorang penyair, pernah menjadi wartawan, novelis, cerpenis. Dia dikenal sebagai salah satu sastrawan penentang terbitnya buku ’33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh’.

Berikut tulisan Iwan Soekri di Facebook pada 6 April 2014:

Ada seseorang mengontakku. Dia menanyakan padaku mengapa aku ‘marah’ sekali kepada Fatin, padahal dia juga orang Minang seperti halnya aku. Juga sama-sama penyair…

Si penanya itu juga di hadapan Dr Sastri Sunarti Sweeney.
Jawabanku: Masalah buat loe?

Si Penanya melanjutkan: Biarlah aku menjembatani, bang. Biar abang akur lagi…
Jawabanku: Akur? Akur dengan dia? Buat apa akur dengan penipu? coba anda tanya Amdai Yanti Siregar, siapa sebenarnya orang ini. Aku sebagai orang minang, amat malu, ada perempuan minang menipu sana-sini…. dan mau menjual nama-nama penyair Indonesia, hanya untuk kepentingan pundi-pundinya semata.

Si Penanya: Bang Iwan tahu, kalau Fatin itu masih ada hubungan dengan istri Denny JA?
Jawabanku: Mau ada hubungan atau tidak ada hubungan, Fatin dan Denny JA itu telah menista dunia sastra Indonesia. Orang sebaik Maman Mahayana dan Ahmaddun Yeha, dimasukkannya ke jurang. Orang sebaik Sihar Ramses Simatupang juga mau dibenamkannya ke lumpur!

Si Penanya: Jadi Bang Iwan tahu kalau Fatin itu kaki tangan Denny JA dalam hal sastra?
Jawabanku: Dia Calo! Makelar! karena tak transparan, dia mengeduk keuntungan pribadi dari percaloan ini. Dia juga calo sastra! sampai-sampai PDS HB Jassin pun mau dicalokinya!

Dr Sastri Sunarti Sweeney: Bang Iwan juga tahu semua ini? aku mengangguk.

CATATAN AWAL APRIL 2014

Fatin Hamama mengatakan, dia tidak terlalu masalah jika dituding ‘calo’ dan ‘makelar’ karena itu masih asumsi. Tapi ia keberatan bila disebut penipu. Fatin membantah anggapan bahwa dia makelar Denny JA dalam sejumlah proyek penulisan karya sastra.

Update: 1 Oktober 2014

Polisi masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi, termasuk ikut diperiksa Saut Situmorang, sastrawan yang juga bicara vokal.

 

Update: 1 Juni 2015

Telah terjadi perdamaian antara Fatin Hamama dan Iwan Soekri dan mulai Juni 2015 Fatin Hamama dikabarkan akan menarik aduan.