Perdana Menteri Singapura Ancam Tuntut Blogger

Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong mengancam akan menuntut Roy Ngerng Yi Ling, blogger di negara Singa itu. Melalui pengacaranya, Davinder Singh, Perdana Menteri Singapura menuntut agar blogger sosial politik tersebut menutup tulisannya dan meminta maaf.

Ancaman tersebut disampaikan dalam surat tertanggal 18 Mei 2014 lalu. Dalam surat tiga halaman itu, Lee Hsien Loong melalui pengacaranya mempersoalkan tulisan Roy Ngerng di blognya. Lee memberikan waktu hingga Jumat ini agar Roy minta maaf sebelum dia menuntutnya ke pengadilan.

Sebelumnya Roy menulis artikel di blognya tentang penggunaan dana pensiun di Singapura, the Central Provident Fund (CPF). Dalam artikel yang terbit pada 20 Mei 2014 tersebut, Roy menulis bahwa dana pensiun CPF digunakan sebagai modal investasi di Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Temasek.

Masalahnya, menurut Roy, pengembalian hasil investasi dari GIC dan Temasek ke CPF tersebut tidak adil. CPF hanya menghasilkan pendapatan 2,5 persen hingga4 persen. Padahal, GIC menghasilkan keuntungan 6,5 persen dan Temasek 16 persen.

Di artikel lain, Roy menulis tentang kasus penyalahgunaan dana milik Gereja City Harvest Singapura yang sudah diputuskan oleh pengadilan. Pendiri gereja dan lima wakilnya diputuskan bersalah karena penggelapan uang gereja. Menurut Roy, warga Singapura seharusnya belajar dari kasus City Harvest agar dana CPF tak disalahgunakan oleh GIC dan Temasek.

Di bagian bawah artikel itu, Roy yang mengutip website Channel News Asia menempatkan wajah Perdana Menteri Singapura atas nama GIC sebagai pengguna dana milik CPF.

Artikel kedua itu yang dipersoalkan Perdana Menteri Lee. Melalui pengacaranya dia kemudian meminta agar artikel tersebut dihapus. Lee menganggap artikel itu merupakan pencemaran nama baik. Lee juga menuntut agar Roy meminta maaf dan membayar ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan oleh artikel itu.

Roy menurutinya. Dia menghapus artikel tersebut dari blognya. Namun, tulisan itu telah beredar di web ataupun blog lain.

Pemerintah Singapura juga telah memasang pengawasan daring terhadap blog Roy. Mereka juga mendiskreditkan Roy melalui akun Facebook-nya.

Hari ini, Roy kemudian meminta maaf kepada Perdana Menteri Lee Hsien Loong. Dia menyatakan bahwa tuduhannya tidak berdasar.

Ancaman terhadap blogger Roy, diikuti penghapusan tulisan dan permintaan maaf, menambah daftar panjang kasus pembungkaman terhadap kebebasan di dunia maya bagi warga Singapura.

Maruah, kelompok kerja untuk hak asasi manusia di Singapura, menyesalkan ancaman dari Perdana Menteri terhadap Roy. Menurut Maruah, tindakan itu akan memperkecil ruang bagi publik untuk berdebat secara terbuka.

Maruah menambahkan, hak untuk bebas berekspresi telah diatur dalam konstitusi Singapura, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), dan bahkan Deklarasi HAM ASEAN yang telah ditandatangani Pemerintah Singapura.

Namun, Singapura termasuk represif terhadap kebebasan berekspresi warganya sendiri. Reporters Without Borders memasukkan Singapura dalam urutan 143 dari 179 negara dalam Indeks Kebebasan Media pada 2013. Singapura termasuk negara dengan kebebasan media dalam situasi sulit.