Kasus Saut Situmorang

Sastrawan asal Yogyakarta, Saut Situmorang, dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik di media sosial. Pelapornya Fatin Hamama, penyair perempuan yang dituding terlapor sebagai ‘makelar’ Denny JA dalam penulisan buku yang menghebohkan jagat sastra nasional itu. Heboh karena nama Denny JA, yang dikenal sebagai konsultan politik, masuk dalam jajaran 33 sastrawan besar Indonesia, seperti Chairil Anwar, Pramoedya Ananta Toer dan WS Rendra.

Fatin mengatakan, dia akhirnya melaporkan Saut atas komentar ‘bajingan’ pada postingan Iwan Soekri di dinding grup Facebook ‘Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh’. Di dinding itu, Iwan menyampaikan bahwa dia baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur atas laporan Fatin.

“Dia (Saut) komentar ‘jangan mau berdamai dengan bajingan’,” kata Fatin saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/10).