Kasus Dandhy

Jurnalis dan aktivis Dandhy Dwi Laksono memosting di facebook miliknya sebuah opini berjudul SUU KYI DAN MEGAWATI pada 3 September 2017 antara pukul 14:39 sampai 15:08 WIB. Opini ini ternyata memicu percakapan cukup luas dan mendapat respon dari ketua Repdem Jawa Timur Abdi Edison. Edison menganggap opini tersebut merupakan upaya menggiring opini bahwa Megawati Soekarnoputri selalu ketua PDI sama jahatnya dengan Aung Sang Suu Kyi yang membiarkan etnis Rohingya dibantai oleh militer dan kelompok garis keras Budha.

Kalimat yang dipersoalkan adalah:
“November 2001, di masa Megawati menjadi presiden, justru terjadi pembunuhan politik terhadap Theys Hiyo Eluay yang sebenarnya sedang memimpin transformasi di Papua, dari perlawanan fisik ke diplomasi politik.

Maka hingga kini, apa yang disebut “datangnya hari kemenangan yang tak akan lama lagi” itu, berwujud menjadi penangkapan besar-besaran yang belum terjadi sebelumnya dalam sejarah.

Tepat setelah Megawati kembali berkuasa lewat kemenangan PDIP dan terpilihnya Presiden Joko Widodo yang disebutnya sebagai “petugas partai” (sebagaiana Suu Kyi menegaskan kekuasaannya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 orang, mengalahkan statistik tertinggi di era Presiden SBY (2013) yang berjumlah 548 orang.”

Oleh karena itu, pada 6 September 2017, Ketua DPP Repdem Jatim Abdi Edison datang ke Reskrimsus Polda Jatim dan membuat aduan bahwa Dandhy Dwi Laksono telah diduga mencemarkan nama baik Megawati Soekarno Putri dan PDI Perjuangan.

Sejauh ini polisi sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi ahli, seperti saksi ahli bahasa. Pemeriksaan saksi pelapor dan saksi terlapor segera menyusul.