Laporan Kegiatan Bulan #AmanInternetan Pekanbaru: Mengenali dan Tips Mengatasi Ancaman Keamanan di Internet

Selain memiliki dampak positif yang dirasakan, internet juga menciptakan berbagai tantangan dalam menggunakannya seperti banyaknya konten hoax, ujar kebencian, tidakan doxxing sampai ancaman persekusi. Melihat banyaknya ancaman tersebut, maka muncul pertanyaan, sudah siapkah kita selaku pengguna untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut? Pertanyaan tersebut menjadi alasan diadakannya kegiatan Workshop Keamanan Digital dengan tajuk “Mengenali dan Tips Mengatasi Ancaman Keamanan di Internet” pada 31 Maret 2018 di kota Pekanbaru. Acara ini terselenggara dari kolaborasi SAFEnet, Pekanbaru Smart Community dan LPM Gagasan UIN SUSKA Riau serta didukung oleh beberapa lembaga seperti Riauonline.co.id, LBH Pekanbaru, APJII Riau, Startup Pekanbaru dan ATIOS.

Sesi pertama membahas tentang Dasar Keamanan Digital yang disampaikan oleh Unggul Sagena selaku relawan SAFEnet. Pada sesi ini peserta mendapatkan penjelasan tentang pentingnya mengatur privasi di internet agar data pribadi yang kita miliki tidak di salah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Unggul Sagena juga menjelaskan banyak dari kita menyepelekan perihal keamanan data pribadi ini, contohnya ketika kita ingin menginstal sebuah aplikasi di smartphone, kita seringkali mengabaikan terms and condition dari aplikasi tersebut.

“Ketika mau instal aplikasi harap dibaca dulu terms and condition dari aplikasi tersebut. Jika rasanya kepanjangan paling tidak baca di bagian Privacy and Security”  – Unggul Sagena

Sesi kedua membahas Cara Mendeteksi dan Melawan Konten Hoax di Internet yang disampaikan oleh Fakhrudrodzi selaku Pemred RiauOnline.co.id dan juga merupakan anggota dari Aliansi Jurnalis Independen. Pada sesi ini dijelaskan tentang apa itu Hoax, bagaimana kita menilai berita/konten tersebut hoax, serta bagaimana kita bisa melawan dan mengurangi konten hoax tersebut.

Fahrudrodzi menyampaikan ada  2 tipe penyebaran konten hoax yaitu misinformasi dan disinformasi. Misinformasi adalah informasi yang salah namun orang yang membagikannya percaya itu benar, sedangkan disinformasi adalah informasi yang salah dan orang yang membagikannya tahu itu salah.

Beliau juga menyampaikan pentingnya kawan-kawan media untuk bersama bergerak melakukan literasi media untuk melawan konten hoax yang ada. Diharapkan media membuat berita mematuhi kode etik jurnalistik yang ada.

“Jangan sampai melanggar kode etik demi traffic.”  – Fahkrudrodzi

Sesi terakhir pada workshop ini membahas tentang Bagaimana Cara Menyikapi Tindakan Persekusi dan Ujar Kebencian Di Internet yang disampaikan oleh Aditya Bagus Santoso selaku direktur LBH Pekanbaru. Pada sesi ini peserta diberi penjelasan tentang langkah apa yang kita ambil ketika kita menjadi korban persekusi dan bagaimana mengantisipasi diri agar tidak terjerat tindak pidana ujar kebencian di internet.

Kegiatan ditutup dengan agenda diskusi seluruh peserta terkait apa saja yang didapatkan peserta dalam kegitan ini dan mengumpulkan saran  kegiatan kedepannya agar lebih baik lagi. kegiatan ini mendapatkan respon yang positif dari lebih kurang 35 peserta yang mengikuti kegiatan ini, seperti yang disampaikan oleh  Syahidah peserta utusan dari LPM Gagasan UIN SUSKA Riau:

“Setelah mengikuti workshop ini, sekarang saya jadi paham tentang bagaimana mengatur privasi kita di internet dan saya akan berupaya untuk tidak menyebarkan berita Hoax. Saya harap kedepannya ada lagi kegiatan-kegiatan positif seperti ini lagi”  –  ( Syahidah).

 

Penulis: Andri Rahmat, Relawan SAFEnet Pekanbaru