Surat Terbuka Koalisi #KeepItOn kepada WHO: Stop Internet Shutdown Di Masa Pandemi COVID-19

Pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengadakan pertemuan tahunan ke-73 secara online karena pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 telah menjadi sorotan global pada WHO, badan khusus PBB yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat internasional, untuk mengakses informasi penting untuk menyelamatkan jiwa. Dengan dunia yang semakin online, termasuk organisasi internasional dan operasi WHO sendiri, terbukti bahwa pandemi COVID-19 telah memperkuat kebutuhan akan akses ke akses universal, tangguh, terbuka, aman, dan terjangkau ke teknologi informasi dan komunikasi untuk semua.

Di banyak bagian dunia, di mana akses internet secara sengaja terganggu atau ditutup, ternyata memberi tahu diri sendiri dan terlibat dalam wacana online tentang COVID-19 adalah perkara mustahil. Pembatasan ini, terutama selama pandemi, yang biasanya dipaksakan oleh pemerintah akan menghasilkan konsekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya pada kehidupan mereka yang paling rentan.

Hari ini, 26 Mei 2020, koalisi #KeepItOn mengirimkan surat terbuka kepada Wakil Direktur Jenderal WHO, Dr. Zsuzsanna Jakab, menyerukan agar ia mendesak pemerintah Bangladesh, India, Myanmar, dan Pakistan untuk mengakhiri internet shutdown secara sewenang-wenang yang saat ini sedang berlangsung – bahkan di tengah pandemi COVID-19.

Surat yang ditandatangani oleh Access Now bersama 47 kelompok advokasi HAM internasional lainnya meminta Wakil Direktur untuk:

• Mendesak pemerintah India, Myanmar, Pakistan, Bangladesh dan yang lainnya yang mematikan internet untuk memulihkan akses ke internet di wilayah ini untuk memungkinkan masyarakat yang terpinggirkan untuk menikmati hak dasar mereka atas akses ke informasi, kewajiban inti negara dan perlu untuk mencapai standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai.
• Secara terbuka mencela penggunaan internet sebagai penghalang bagi misi WHO dan ancaman akut terhadap kesehatan masyarakat, dan mendorong pemerintah untuk mengakui peran penting internet di saat krisis.
• Terus memprioritaskan upaya untuk meningkatkan akses ke informasi yang dapat diandalkan dan mendorong kerja sama aktif dari pihak publik, dengan memberikan berita dan informasi terbaru tentang COVID-19, dalam rangka meningkatkan kesehatan semua orang.

Secara keseluruhan, gangguan yang disengaja dari akses internet mencegah penyebaran informasi kesehatan, dan merupakan penghinaan terhadap Konstitusi WHO. Kami menghimbau kepada WHO untuk mendesak negara-negara tersebut untuk mematuhi arahan WHO.

__________________________________________________
26 Mei 2020

Kepada Wakil Direktur Jenderal
Zsuzsanna Jakab
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

Avenue Appia 20,

1211, Genève Switzerland

#KeepItOn: Surat terbuka yang ditujukan kepada Wakil Direktur Jenderal untuk mendesak pemerintah Bangladesh, India, Myanmar, dan Pakistan untuk mengakhiri internet shutdown yang sedang berlangsung di tengah pandemi COVID-19

Yang Mulia,

Kami menulis kepada Anda atas nama koalisi #KeepItOn, sebuah jaringan global yang menyatukan lebih dari 210 organisasi dari 75 negara yang bekerja untuk mengakhiri internet shutdown secara global melalui advokasi akar rumput, keterlibatan pembuat kebijakan langsung, dukungan teknis, dan intervensi hukum. Internet shutdown telah didefinisikan sebagai “gangguan yang disengaja dari internet atau komunikasi elektronik, menjadikannya tidak dapat diakses atau secara efektif tidak dapat digunakan, untuk populasi tertentu atau di dalam suatu lokasi, seringkali untuk melakukan kontrol atas aliran informasi.”

Access Now lewat proyek STOP bekerjasama dengan koalisi #KeepItOn, mencatat setidaknya terjadi 213 internet shutdown pada 2019, dibandingkan dengan 196 kejadian pada 2018. Ketika internet shutdown meningkat jumlahnya, mereka bertahan lebih lama, memengaruhi lebih banyak orang, dan semakin menjadi sasaran rentan. kelompok-kelompok seperti pengungsi. Ketika pandemi COVID-19 terus menyebar, pembatasan-pembatasan ini sangat memengaruhi hak-hak dasar orang atas kebebasan berekspresi, privasi, akses ke informasi, dan kesehatan.

Orang-orang berjuang untuk berkomunikasi dengan keluarga dan orang yang mereka cintai. Yang paling mengkhawatirkan, risiko untuk kelompok minoritas semakin bertambah, karena mereka tidak diberi akses ke informasi kesehatan tentang COVID-19 yang disediakan oleh WHO dan para ahli lain yang dapat menyelamatkan hidup mereka.

Kami menghimbau Anda untuk menggunakan wewenang kantor Anda yang baik sebagai Wakil Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk memberi kesan kepada pihak berwenang di Bangladesh, India, Myanmar, dan Pakistan tentang perlunya mengakhiri masa depan yang sedang berlangsung. gangguan internet yang memengaruhi populasi minoritas di negara-negara ini. Gangguan yang disengaja dari akses internet mencegah penyebaran informasi kesehatan, dan mewakili penghinaan terhadap Konstitusi WHO, yang mengakui bahwa perluasan “untuk semua orang tentang manfaat medis, psikologis dan pengetahuan terkait adalah penting untuk pencapaian kesehatan sepenuhnya,” dan lebih lanjut, bahwa “[] menyampaikan pendapat dan kerja sama aktif dari pihak publik adalah yang paling penting dalam peningkatan kesehatan masyarakat.” Di banyak bagian dunia, di mana akses internet sengaja diturunkan atau ditutup, memberi tahu diri sendiri dan terlibat dalam wacana online tentang COVID-19 tetap mustahil.

Pandemi COVID-19 memperkuat kebutuhan akan akses ke akses universal dan tangguh ke teknologi informasi dan komunikasi untuk semua. Sebagaimana ditegaskan kembali oleh Direktur Jenderal Anda, akses ke informasi dan alat komunikasi yang kredibel dan tepat waktu sangat penting untuk menghentikan penyebaran virus dan memajukan kesehatan masyarakat. Kami memuji upaya Anda untuk meningkatkan akses ke informasi yang dapat diandalkan melalui kemitraan Anda dengan WhatsApp dan Facebook melalui layanan pesan WHO Health Alert. Organisasi Anda dapat dan harus terus memainkan peran dalam memberi kesan pada negara-negara tentang perlunya akses internet universal, terutama untuk komunitas rentan dan terpinggirkan yang Anda layani, dan mengingat pandemi global.

Sejak Maret 2020, setelah mencabut penutupan internet selama tujuh bulan di Jammu dan Kashmir, otoritas India telah membatasi akses internet hanya untuk 2G kecepatan rendah; sejak Juni 2019, pemerintah Myanmar telah memerintahkan semua operator telepon seluler untuk menutup akses internet di sembilan kota di Rakhine dan Negara-negara Chin; sejak 2016, pihak berwenang telah menolak akses warga ke distrik kesukuan di Pakistan; dan sejak September 2019, otoritas Bangladesh telah memutus akses internet di kamp-kamp pengungsi di mana lebih dari 800.000 Rohingya saat ini tinggal.

Kami menerima beberapa laporan yang menunjukkan bahwa penduduk di Jammu dan Kashmir tidak dapat mengakses informasi tentang COVID-19 karena pembatasan akses internet 4G berkecepatan tinggi di area ini. Yang paling penting, dokter dan petugas kesehatan lainnya yang berjuang untuk mencegah penyebaran virus sedang berjuang untuk mengunduh pedoman manajemen perawatan intensif yang diterbitkan pada berbagai platform digital di negara ini. Penelitian oleh para ahli di India juga menunjukkan bahwa pembatasan konektivitas 4G membuat akses ke konferensi video – yang saat ini menjadi jalur kehidupan penting di seluruh India dan sebagian besar dunia – hampir tidak mungkin diakses dan digunakan.

Di Pakistan, banyak penduduk distrik suku telah terputus secara digital sejak Juni 2016, meskipun ada perintah dari Pengadilan Tinggi Islamabad untuk memulihkan layanan 3G / 4G. Banyak orang di daerah ini kekurangan informasi tentang cara melindungi diri mereka sendiri atau menghentikan penyebaran penyakit karena penghentian yang sedang berlangsung membuat mereka tidak dapat mengakses informasi kesehatan yang dibagikan secara online. Penutupan ini berdampak pada lebih dari 3,7 juta penduduk di wilayah ini, yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan atau informasi primer tentang COVID-19 yang disediakan oleh pemerintah, WHO, dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang berupaya mengendalikan penyebaran.

Pada Mei 2020, pihak berwenang di Myanmar mencabut pembatasan internet seluler di kota Maungdaw di Negara Bagian Rakhine tetapi mempertahankan penutupan internet di delapan kota di Rakhine dan Negara-negara Chin. Mereka berpendapat bahwa penutupan tidak mengganggu penyebaran informasi tentang COVID-19 karena orang-orang di daerah yang terkena dampak dapat menggunakan layanan SMS seluler dan sistem alamat publik untuk menerima informasi yang disediakan oleh negara. Meskipun platform ini penting, internet menyediakan lebih banyak kesempatan bagi orang untuk mengakses informasi secara global tepat waktu. Jika memungkinkan, akses internet juga memainkan peran penting dalam memungkinkan orang untuk bekerja dari rumah dan mendidik anak-anak, karantina sendiri, dan mengamati protokol lain untuk mencegah penyebaran virus.

Akses internet di kamp-kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh telah ditutup sejak September 2019. Meskipun pihak berwenang menggambarkan keputusan itu sebagai langkah keamanan, pembatasan luas pada komunikasi ini tidak perlu atau proporsional, yang keduanya diperlukan di bawah hukum hak asasi manusia internasional dan akan melukai respons COVID-19 bahkan ketika kasus pertama dilaporkan dari pemukiman yang ramai. Pekerja bantuan dan pemimpin masyarakat mengandalkan WhatsApp dan alat komunikasi berbasis internet lainnya untuk mengoordinasikan layanan darurat dan berbagi informasi penting di kamp-kamp. Shutdown mencegah penyebaran efektif informasi virus corona serta menghambat kemampuan pekerja bantuan untuk melakukan “pelacakan kontak” untuk mengandung penularan virus. Seorang sukarelawan kesehatan komunitas mengatakan kelompok mereka telah menggunakan WhatsApp untuk menghubungkan para pendukung medis, tetapi “[sekarang] kami tidak dapat terhubung untuk menyediakan layanan kami.”

Hak untuk mengakses informasi dan penggunaan teknologi digital memainkan peran penting yang mengandung virus COVID-19. Akses ke informasi yang akurat adalah langkah yang sangat diperlukan untuk mengatasi penyebaran COVID-19 dan karenanya harus menjadi prioritas setiap pemerintah. Selain itu, selama pandemi ini, akses ke internet dapat memungkinkan orang untuk menghindari ruang publik, suatu keharusan untuk mencegah penularan dari orang ke orang. Akses semacam itu juga memungkinkan bagi banyak kegiatan penting yang kini terkena dampak oleh pesanan tinggal di rumah atau di rumah, dari pekerjaan ke pendidikan hingga ke partisipasi masyarakat dan seterusnya, untuk melanjutkan online.

Meskipun demikian, pemerintah Bangladesh, India, Myanmar, dan Pakistan belum mengindahkan beberapa permohonan oleh kelompok-kelompok dan badan-badan hak asasi lokal, regional, dan internasional yang menyerukan pemulihan akses internet di daerah-daerah ini.

Karena itu, kami dengan hormat menghubungi kantor Anda untuk:

• Mendesak pemerintah India, Myanmar, Pakistan, Bangladesh, dan lainnya yang mematikan internet, untuk memulihkan akses ke internet di wilayah ini untuk memungkinkan masyarakat yang terpinggirkan untuk menikmati hak dasar mereka atas akses ke informasi, kewajiban inti negara dan diperlukan untuk mencapai standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai.
• Secara terbuka mencela penggunaan internet sebagai penghalang bagi misi WHO dan ancaman akut terhadap kesehatan masyarakat, dan mendorong pemerintah untuk mengakui peran penting internet di saat krisis.
• Terus memprioritaskan upaya untuk meningkatkan akses ke informasi yang dapat diandalkan dan mendorong kerja sama aktif dari pihak publik, dengan memberikan berita dan informasi terbaru tentang COVID-19, dalam rangka meningkatkan kesehatan semua orang.

Secara keseluruhan, kami menyadari bahwa waktu yang sulit ini menimbulkan banyak tantangan unik untuk organisasi Anda. Namun, untuk mengurangi dampak krisis ini dengan cara yang menghormati hak asasi manusia, kami mendorong dukungan Anda dalam memperluas akses yang lebih universal, tangguh, terbuka, aman, dan terjangkau ke internet, terutama bagi komunitas rentan dan terpinggirkan yang Anda layani.

Hormat kami,

Access Now 
ADISI-CAMEROUN
Advocacy Initiative for Development (AID)
African Freedom of Expression Exchange (AFEX)
Africtivites 
Africa Open Data and Internet Research Foundation
AfroLeadership
Afrotribune 
ARTICLE 19
Americans for Democracy & Human Rights in Bahrain
Bangladesh NGOs Network for Radio and Communication(BNNRC)
Bloggers of Zambia
Campaign for Human Rights and Development International (CHRDI)
Collaboration on International ICT Policy for East and Southern Africa (CIPESA)
Derechos Digitales, Latin America
Feminism in India (FII)
Free Press Unlimited
Gambia Cyber Security Alliance
Hiperderecho, Perú
Human Rights Foundation (HRF)
Human Rights Network for Journalists in Uganda (HRNJ-U)
Human Rights Watch
Gambia Press Union (GPU)
International Press Centre (IPC)
Internet Freedom Foundation, India
Iraqi Network for Social Media – INSM
JamiiForums, Tanzania
Kenya ICT Action Network (KICTANet)
Liberia Information Technology Student Union
Media Institute for Southern Africa, Zimbabwe
Media Foundation for West Africa (MFWA)
Media Matters for Democracy (MMfD)
Media Rights Agenda (MRA)
Namibia Media Trust (NMT)
NetFreedom Pioneers (NFP)
Open Observatory of Network Interference (OONI)
Open Net Korea
Paradigm Initiative (PIN) 
PEN America
Reporters Without Borders (RSF)
Right2Know Campaign, South Africa
SMEX
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
Unwanted Witness Uganda
Villes et Communes
World Wide Web Foundation
WITNESS
Yemeni Organization for Development and Exchange Technology (YODET)