Laporan Kegiatan #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan

Laporan Kegiatan #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan

Penggunaan teknologi digital dan kehadiran media sosial semakin dekat dalam kehidupan sehari-hari. Nyaris setiap waktu hidup manusia terkoneksi dengan internet. Di Indonesia yang memiliki populasi lebih dari 272 juta jiwa, setidaknya ada 172 juta pengguna internet yang rata-rata terhubung dengan internet lebih dari 8 jam seharinya.

Dunia offline dan online lebih saling terhubung daripada sebelumnya dan akan makin erat terhubung dan berkelindan di masa depan. Bersamaan dengan ini, kasus-kasus kekerasan online, terutama terhadap perempuan dan komunitas berisiko tinggi, meningkat.

Laporan tahunan Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan), yang diterbitkan pada tahun 2018, 2019, dan 2020, menunjukkan bahwa ada tren meningkatnya kekerasan online terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual. Banyak perempuan muda melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan pihak-pihak terkait. Bentuk-bentuk kekerasan yang dialami perempuan ini adalah bagian dari kekerasan berbasis gender yang makin sering dan banyak terjadi di ranah online.

Kegiatan #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan contoh-contoh kekerasan berbasis gender baik online dan offline yang dapat atau sedang terjadi pada- atau di sekitar peserta acara; mengedukasi peserta tentang menjaga privasi dan berperilaku lebih aman di internet; meningkatkan pemahaman peserta akan kekerasan seksual online dan bagaimana mencegah dan mengatasinya; serta membuat efek domino dari para peserta yang diharapkan akan menyebarkan pengetahuan yang sudah didapatkan kepada orang lain.

Kegiatan #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan dilangsungkan pada 25 November – 10 Desember 2020 sebagai bagian dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) yang didanai oleh Google Indonesia serta didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas Perempuan, Hollaback! Jakarta, perEMPUan, Samahita, dan HopeHelps Network.

Pada awalnya kegiatan ini direncanakan untuk berlangsung di 8 Universitas di Indonesia, namun pada pelaksanaannya #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan berlangsung di 9 Universitas, yakni:

Telkom University (25 November)

Universitas Indonesia (28 November)

Institut Teknologi Bandung (29 November)

Universitas Pelita Harapan (2 Desember)

Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) (3 Desember)

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (4 Desember)

Universitas Al Azhar Indonesia (5 Desember)

Universitas Padjajaran (8 Desember)

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (10 Desember).

Melalui webinar dan kelas online yang dilaksanakan, kegiatan #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan telah mengedukasi lebih dari 1.000 peserta, dengan mayoritas peserta mahasiswi, tentang privasi dan konsen di dunia digital, tips keamanan digital, serta situasi kekerasan berbasis gender di Indonesia.

Acara ini mendapat sambutan baik dari para pihak Universitas. Adapun dari beberapa peserta menyampaikan bahwa acara ini:

“Menambah wawasan saya terkait keamanan digital yang sering dilalaikan oleh setiap orang.” – Alfia Angki Rahma Budiarti, Peserta #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan x Institut Teknologi Bandung

“Tema Webinar sangat menarik! Saya dapat mengetahui apa saja yang harus diperhatikan ketika menggunakan sosial media dengan aman dan terhindar dari hacking.” –Dini Harianti Ramadhoni, Peserta #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan x Universitas Indonesia

“Sudah sangat bagus, detail, dan mendalam, saya mengerti jauh lebih banyak dan sekarang dapat mengambil langkah lebih jauh dalam menjaga diri saya secara digital. Harap dipertahankan kualitasnya :)” – Tiara Georgina, Peserta #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan x Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

“Topik privasi menurut saya sudah sangat baik dan mendetail. Setelah saya ikut kelas online ini saya jadi lebih mengerti how to protect privasi saya agar terjaga dengan baik dan tidak disalah gunakan.” – Dhita Arfira, Peserta #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan x Universitas Al Azhar Indonesia

“Penjelasannya komprehensif. Banyak pengetahuan baru mengenai konsen, dan bahkan juga undang-undang mengenai konsen itu sendiri.”– Mulkin Shadra A, Peserta #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan x Universitas Padjajaran

Para peserta juga memberikan saran dan masukan, seperti:

“(Digunakan untuk) Mengedukasi anak SMP mungkin karena mereka sudah sangat aktif di medsos. Harus ke SMP dan SMA.”Helen Fransisca, Peserta #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan x Universitas Pelita Harapan

“Tambahkan contoh kasus yang lebih banyak.” – Putri Indah Sundari, Peserta #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan x Universitas Indonesia

“Bagus sekali materinya tapi saya merasa terlalu banyak pengetahuan dalam satu waktu. Untuk kedepannya bisa dibagi ke beberapa sesi dalam beberapa hari.” Ashfi Raihana, Peserta #JagaPrivasimu Perempuan Aman Internetan x Institut Teknologi Bandung