Surat Protes Netizen Indonesia
Surat protes netizen Indonesia atas pemberlakuan Permenkominfo 5/2020 dan amandemennya Permenkominfo 10/2021 kepada Menkominfo dan Presiden Republik Indonesia.
Surat protes netizen Indonesia atas pemberlakuan Permenkominfo 5/2020 dan amandemennya Permenkominfo 10/2021 kepada Menkominfo dan Presiden Republik Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengumumkan lewat konferensi pers soal batas waktu penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat untuk melakukan pendaftaran akan berakhir pada 20 Juli 2022.