Stella Monica Divonis Bebas dari Jeratan UU ITE

Stella Monica, konsumen salah satu klinik kecantikan ternama di Surabaya, yang dipidanakan menggunakan pasal 27 ayat 3 jo. pasal 45 UU Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE) dinyatakan tidak bersalah […]

Stella Monica Divonis Bebas dari Jeratan UU ITE Read More »