Breaking News: Permohonan Peninjauan Kembali Kasus Wisni Yetti Dikabulkan Mahkamah Agung
Permohonan Peninjauan Kembali Wisni Yetti Dikabulkan Mahkamah Agung, Korban KBGO dan Pelanggaran Privasi Akhirnya Bebas Dari Jeratan UU ITE
Permohonan Peninjauan Kembali Wisni Yetti Dikabulkan Mahkamah Agung, Korban KBGO dan Pelanggaran Privasi Akhirnya Bebas Dari Jeratan UU ITE
Kasus Wisni bukti buruknya kinerja jaksa, ketidakmampuan mengurai dan menjabarkan unsur pidana sampai menghadirkan alat bukti yang ilegal dan tidak sah.
Siaran Pers: Tak Ada Perbuatan Pidana dalam Chatting Mesra di Facebook PN Bandung semestinya sejak awal sudah menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Wisni Yetti Pada Kamis, 12 Februari 2015,… Continue reading "[Siaran Pers] Tak Ada Perbuatan Pidana dalam Kasus Wisni Yetti"